TEMPO.CO, Purwokerto - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menemukan sedikitnya 6 kasus dugaan politik uang selama masa tenang tahapan Pemilu Serentak 2019. Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Banyumas Yon Daryono, menyebutkan politik uang di kabupaten ini menjalar hingga ke penduduk desa.
Baca: Pelapor Politik Uang Pemilu 2019 Dijanjikan Hadiah Rp 1 Juta
"Selama masa tenang yang berlangsung sejak hari Minggu (14 April) hingga Selasa (16 April), jajaran pengawas pemilu di tingkat kabupaten hingga desa melaksanakan patroli pengawasan untuk mencegah dan mengawasi praktik politik uang," kata Yon di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa malam, 16 April 2019.
Menurut Yon, 6 kasus dugaan politik politik uang menjelang pencoblosan tersebut tersebar di Kecamatan Sokaraja, Purwokerto Selatan, Cilongok, Purwojati, Tambak, dan Jatilawang. Barang buktinya berupa 48 amplop masing-masing berisi uang pecahan Rp 25 ribu, Rp 20 ribu, Rp 100 ribu, dan beberapa lembar kartu pintar atau kartu surat suara pemilu.
"Kami bersama Panwaslu Kecamatan dan Tim Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) sudah mendatangi lokasi penemuan untuk meminta keterangan awal dari pelapor, mengambil, dan menerima barang bukti. Setelah mengumpulkan keterangan awal, data tersebut akan dikaji oleh Tim Gakkumdu untuk menentukan proses lebih lanjut," katanya.
Di Jakarta, kasus serupa sedang ditangani Bawaslu DKI bersama Polres Metro Jakarta Utara. Kasus ini diduga melibatkan calon anggota DPRD DKI Muhammad Taufik dari Partai Gerindra. Kepolisian dan Bawaslu menangkap Charles Lubis pada Senin, 15 April 2019 dengan barang bukti 80 amplop berisi uang.
Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto mengatakan, penangkapan Charles didasarkan dari informasi warga. "Informasinya ada rencana pengumpulan tokoh masyarakat yang dilakukan oleh peserta Pemilu," ujarnya.
Budhi menjelaskan, 80 amplop berisi uang tunai senilai Rp 500 ribu. Namun, polisi belum membuka seluruh amplop tersebut. " Saya melihat itu adalah lembar merah (uang pecahan Rp 100 ribu dalam amplop)," kata Budi.
Muhammad Taufik mengelak tudingan ada politik uang. Menurut dia, uang yang dibawa Charles itu untuk koordinator saksi tingkat rukun warga.
Wakil Bupati Ditahan